Minggu, 12 Juli 2009

Program Mandek, Industri Biofuel Rugi 2 Miliar Dollar AS

Program wajib pasok kebutuhan dalam negeri alias mandatory bahan bakar nabati (BBN) semakin tak jelas. Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32/2008 tertanggal 13 Oktober 2008, seharusnya program tersebut mulai berjalan awal 2009. Tapi hingga kini tak jelas juntrungannya.

Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) mencatat, total kerugian akibat mandeknya program tersebut mencapai 2 miliar dollar AS. Kerugian itu berasal dari nilai investasi yang sudah ditanamkan untuk membangun pabrik dan penghentian produksi sejak awal 2009 hingga April 2009.

Alhasil, dari 22 produsen biofuel, sudah 21 perusahaan memutuskan menutup usahanya. "Inilah bukti keterpurukan industri," tandas Purnadi Djodjosudirjo, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi), Senin (11/5).

Satu-satunya produsen biofuel yang masih beroperasi adalah PT Wilmar International. Wilmar adalah pemasok biofuel untuk PT Pertamina dengan kapasitas tak lebih dari 7.000 ton per bulan. Adapun perusahaan biofuel yang menghentikan produksinya, antara lain Sinar Mas Group, Sampoerna Group, Asian Agri Inti Nusantara, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Penghentian produksi ke-21 perusahaan terjadi secara bertahap. Sekitar 17 perusahaan biofuel berhenti produksi pada pertengahan tahun lalu, sebelum ada keputusan mandatory BBN. Empat perusahaan lainnya menghentikan produksi sejak akhir 2008 hingga kuartal I-2009.

Para produsen menghentikan produksi awalnya lantaran tak sanggup lagi menanggung kenaikan biaya produksi akibat tingginya harga bahan baku. Kerugian kian besar setelah program BBN mandek. Para produsen pun memutuskan menutup usahanya karena ketidakpastian pasokan BBN akibat ketidakjelasan pelaksanaan mandatory BBN, terutama dari beberapa sektor yang sebelumnya masuk program mandatory BBN, antara lain sektor transportasi, industri, dan kelistrikan.

Direktur Industri Kimia Hulu Departemen Perindustrian Alexander Barus mengakui, kinerja industri biofuel di dalam negeri semakin terpuruk. Hal ini terlihat dari utilisasi industri kini di bawah 10 persen.

Terkait belum keluarnya formulasi harga biofuel, Alex mengaku tak mengetahuinya. Menurutnya, pihak yang berwenang adalah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. "Kalau tidak ada ketetapan harga, industri biofuel selamanya tidak akan bisa berproduksi karena industri terintegrasi dengan implementasi kebijakan pengembangan energi alternatif," imbuhnya. (Nurmayanti/Kontan)

source:http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/05/12/07552626/program.mandek.industri.biofuel.rugi..2.miliar.dollar.as

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

google918401c9860b4077.html